Berita terkini dari berbagai sumber di indonesia baik dari politik, ekonomi mapun budaya serta berita terbaru lainnya di sumbar tv live
SUMBAR LIVE TV, TERDEPAN MENGABARKANIndeks
Berita  

Pemko Padang dan Unand Bahas Skema Pendanaan Inovatif untuk Selamatkan Tahura Bung Hatta

Padang, Sumbarlivetv – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama akademisi dan pegiat lingkungan mendorong lahirnya skema pendanaan inovatif guna memperkuat pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Dr. Mohammad Hatta secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar kawasan konservasi yang menjadi paru-paru kota sekaligus destinasi wisata edukasi itu tetap terjaga di tengah meningkatnya tantangan pelestarian lingkungan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menggagas Penyelamatan dan Tata Kelola Berkelanjutan Tahura Bung Hatta Melalui Skema Pendanaan Inovatif” yang diselenggarakan Komunitas Mahasiswa Mencintai Alam (KOMMA) Fakultas Pertanian Universitas Andalas (Unand) di Balai Kota Padang, Kamis (9/7/2026).

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang membuka kegiatan tersebut mengapresiasi inisiatif kalangan akademisi dalam menghadirkan ruang diskusi mengenai masa depan kawasan konservasi yang menjadi salah satu aset strategis Kota Padang.

Menurutnya, Tahura Dr. Mohammad Hatta memiliki nilai ekologis, edukatif, dan ekonomi yang harus dijaga melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Banyak ide dan inovasi yang bisa dihasilkan dari forum ini. Yang terpenting, Taman Hutan Raya dapat dikelola dan dipelihara dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Maigus menegaskan, keberadaan Tahura merupakan anugerah yang tidak dimiliki semua daerah. Kawasan tersebut menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna serta memiliki keanekaragaman hayati yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Karena itu, pengelolaan kawasan hutan konservasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan perguruan tinggi, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya.

“Sebagai aparatur pemerintahan, kita wajib mengelola dan menjaga Tahura ini karena di dalamnya terdapat kawasan hutan lindung yang harus terus dilestarikan,” katanya.

Ia juga mengakui pengelolaan kawasan seluas 240 hektare tersebut menghadapi berbagai tantangan sehingga diperlukan pendekatan baru, termasuk penguatan pembiayaan yang berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi konservasinya.

Selain berfungsi sebagai kawasan konservasi, Maigus menilai Tahura Bung Hatta memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis alam dan edukasi.

Lokasinya yang berada di jalur utama lintas Sumatra menjadikan kawasan tersebut mudah diakses wisatawan. Berbagai koleksi flora, fauna, taman buah, hingga potensi agrowisata dinilai mampu menjadi daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan.

Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan kawasan Tahura sebagai destinasi rekreasi sekaligus sarana edukasi lingkungan, terutama saat masa liburan.

Wakil Dekan II Fakultas Pertanian Universitas Andalas, Dr. Jumsu Trisno, mengatakan Tahura bukan sekadar kawasan hutan, tetapi juga laboratorium alam yang memiliki fungsi penting bagi konservasi, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Melalui forum tersebut, pihaknya berharap lahir berbagai rekomendasi untuk memperkuat tata kelola kawasan sehingga fungsi ekologis dan manfaat sosial-ekonominya dapat terus terjaga.

“Semoga fungsi Tahura akan semakin baik dalam pengelolaan, penggunaan, dan pemanfaatannya sehingga mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujarnya.

FGD tersebut digelar dalam rangka memperingati 50 tahun KOMMA Fakultas Pertanian Universitas Andalas dan dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat, akademisi, praktisi lingkungan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Tahura Mohammad Hatta merupakan salah satu kawasan konservasi bersejarah di Sumatra Barat. Kawasan ini awalnya dikenal sebagai Kebun Raya Setia Mulya yang diresmikan Mohammad Hatta pada 1955 dan sempat dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, serta Universitas Andalas.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1986, kawasan tersebut resmi ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya Dr. Mohammad Hatta dengan luas sekitar 240 hektare. Sejak 1991, pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Kota Padang.

Dengan nilai ekologis yang tinggi, keberadaan Tahura Bung Hatta menjadi salah satu aset strategis Kota Padang dalam menjaga kelestarian lingkungan, mendukung mitigasi perubahan iklim, serta mengembangkan wisata berbasis konservasi. Karena itu, upaya membangun tata kelola yang berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menjaga keberlangsungan kawasan tersebut bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *