Berita terkini dari berbagai sumber di indonesia baik dari politik, ekonomi mapun budaya serta berita terbaru lainnya di sumbar tv live
SUMBAR LIVE TV, TERDEPAN MENGABARKANIndeks

Petani Ladang Panjang Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi

Dokumentasi Sebanyak 35 Orang Ketua Kelompok Tani Menyampaikan Keluh Kesah Ke Kantor BPP Tigo Nagari

Tigo Nagari – Petani padi di Nagari Ladang Panjang Dan Ladang Panjang Barat, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengeluhkan harga pupuk yang melambung tinggi. Salah satu agen di Nagari tersebut menjual pupuk hingga Rp140 ribu.

Keluhan ini disampaikan langsung oleh para petani kepada awak media.

Mereka mengaku membeli pupuk dari salah satu agen di Nagari Ladang Panjang pada Selasa,1 Juli 2025.

Pak Jefrianto (41), salah satu petani di Nagari Ladang Panjang, menceritakan kekecewaannya. Ia terpaksa mengurungkan niat membeli pupuk untuk kebutuhan padi yang telah ditanamnya di sawah miliknya karena keterbatasan dana yang ia miliki.

Pupuk jenis urea yang biasanya dibeli seharga Rp2.250 per kilogram, kini dijual dengan harga Rp2.400 Sementara itu, pupuk NPK atau Phonska yang biasanya Rp2.250 per kilogram kini menjadi Rp2.400

“Jadi kalau kita membeli satu sak pupuk urea 50 kilogram, harganya Rp140.000. Kemudian NPK atau Phonska Rp140.000 per saknya. Belum lagi biaya angkutnya, biasanya Rp10.000 per sak yang kita bayar,” ujarnya.

Kenaikan harga pupuk ini menjadi beban berat bagi para petani yang menggantungkan kehidupan dari hasil panen. Kondisi ini semakin menyulitkan mereka dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Sementara itu, pemerintah pusat telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 agar petani dapat memperoleh pupuk dengan harga terjangkau.

HET yang ditetapkan adalah Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, Rp3.300 per kilogram untuk pupuk NPK Kakao, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk organik.

Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2025, termasuk mekanisme pembelian pupuk bersubsidi. Ketidaksesuaian harga ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan distribusi pupuk subsidi di lapangan, khususnya di Tigo Nagari.

Liputan:Eky Afriady

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *