Sumbar, Sumbarlivetv — Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar Datuk Nan Sati, mengapresiasi keberhasilan Polda Sumbar, BNN, dan otoritas bandara dalam menggagalkan peredaran narkoba skala besar di wilayah Sumatera Barat. Apresiasi ini disampaikannya disela-sela acara konferensi pers pengungkapan pemusnahan kasus narkoba jenis sabu, pada Selasa (3/3) di halaman depan Mapolda Sumbar.
Dalam pernyataannya, mantan Wali Kota Padang ini menekankan bahwa menyelamatkan generasi muda dari narkoba jauh lebih berharga daripada nilai materi apa pun. Ia mengibaratkan dampak narkoba pada anak muda seperti gelas yang sudah pecah.
“Kalau sudah retak, apalagi pecah, untuk dikembalikan normal lagi itu sulit. Menormalkan kembali anak-anak kita yang sudah kena narkoba agar menjadi manusia normal biasa itu sangat sulit,” ujar Fauzi Bahar.
Menyikapi kerja keras aparat di lapangan, Fauzi Bahar melontarkan usulan berani kepada para kepala daerah di Sumatera Barat termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mengalokasikan anggaran khusus sebagai bentuk reward atas setiap tangkapan narkoba.
Langkah ini, menurut Fauzi, bertujuan untuk memotivasi petugas agar berlomba-lomba melakukan penangkapan sekaligus menutup celah terjadinya penyalahgunaan barang bukti di lapangan.
“Perlu dihargai kerjanya anggota kita ini di lapangan. Dengan adanya hadiah atau reward, mereka akan semakin semangat,” katanya.
Menanggapi usulan dan dukungan tersebut, Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menyatakan bahwa dukungan dari tokoh adat seperti LKAAM merupakan “amunisi moral” yang sangat penting bagi jajarannya di lapangan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Ketua LKAAM Sumbar. Pernyataan beliau mengenai pentingnya menyelamatkan generasi muda sejalan dengan komitmen kami. Penegakan hukum memang utama, namun dukungan masyarakat dan tokoh adat adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran ini,” ungkap Kombes Pol Wedy Mahadi.
Terkait usulan reward dan mekanisme rehabilitasi bagi warga yang melapor sukarela, Kombes Pol Wedy menegaskan bahwa Polda Sumbar selalu mengedepankan transparansi dan kemanusiaan.
“Arahan dari pimpinan sudah jelas, tindak tegas pengedar, namun selamatkan korban. Sesuai kesepakatan, bagi keluarga yang proaktif melaporkan anggotanya yang kecanduan untuk direhabilitasi, fokus kita adalah penyembuhan, bukan pemidanaan. Kami ingin memastikan Sumbar bukan tempat yang ramah bagi narkoba,” tambahnya.
Memasuki bulan Ramadan, Fauzi Bahar meminta upaya pemberantasan tidak kendor. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dan tidak takut melaporkan keluarga atau tetangga yang terindikasi kecanduan narkoba melalui jalur LKAAM.
Ia menjamin bahwa masyarakat yang melapor secara sukarela untuk mendapatkan bantuan penyembuhan tidak akan diproses secara hukum.
“Kami sudah bersepakat dengan Polda dan BNN. Anak-anak yang terkena narkoba jika dilaporkan oleh keluarganya akan kita rehabilitasi, tidak dikenakan sanksi pidana. Kita jamin tidak diproses hukum karena tujuan kita adalah menyelamatkan generasi ke depan,” pungkasnya.












