Padang, Sumbarlivetv – Pemerintah Kota Padang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
Raihan opini WTP ini menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Kota Padang dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat paripurna tersebut, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Capaian ini dinilai sebagai hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan.
Opini WTP yang diraih secara berkelanjutan juga menunjukkan komitmen kuat Pemko Padang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga mengagendakan pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 sebagai bagian dari upaya menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.
Pemerintah Kota Padang berharap capaian WTP ke-13 ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan keberhasilan tersebut, Kota Padang semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang konsisten menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.












