
PASAMAN,- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tigo Nagari menerima kunjungan Jorong Binjai, Joni Wardi, dalam rangka koordinasi awal pembentukan Kampung Tertib Administrasi Nikah di Jorong Binjai, Nagari Binjai.(Kamis 9 Oktober 2025)
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan pendataan masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di KUA Tigo Nagari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah nagari dan KUA dalam mewujudkan tertib administrasi pernikahan di wilayah Tigo Nagari.
Kedatangan Jorong Binjai disambut langsung oleh para penyuluh agama KUA Tigo Nagari. Dalam kesempatan tersebut, Syahrijal, salah satu penyuluh, menyampaikan bahwa data yang dibawa oleh pihak jorong akan menjadi bahan penting bagi KUA dalam memetakan kondisi masyarakat.
“Dengan data yang dimiliki saat ini, Kepala KUA sudah memiliki gambaran awal tentang berapa banyak masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Data ini sangat berguna untuk langkah tindak lanjut ke depan,” ujar Syahrijal.
Program Kampung Tertib Administrasi Nikah menjadi salah satu fokus utama KUA Tigo Nagari dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah resmi. Diharapkan melalui koordinasi awal ini, Jorong Binjai dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mewujudkan tertib administrasi dan keluarga sakinah.
Liputan/Wartawan : Eky Afriady/Hms


